Media Sehat, Publik Terlindungi: Makna Positif di Balik KPI Larang Penayangan Kekerasan

- Created Aug 30 2025
- / 1183 Read
Kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang penayangan kekerasan aparat di layar kaca merupakan langkah progresif dalam menjaga kualitas siaran publik. Tujuan utama dari aturan ini bukanlah menutupi fakta atau realitas di lapangan, melainkan memastikan bahwa media berfungsi sebagai sarana informasi yang sehat, mendidik, dan tidak menimbulkan trauma psikologis bagi masyarakat.
Dengan adanya regulasi ini, publik tetap bisa memperoleh informasi penting mengenai dinamika sosial, namun disajikan dengan cara yang lebih berimbang. Tayangan yang dulunya kerap menyoroti sisi kekerasan secara vulgar kini diarahkan untuk lebih fokus pada konteks, penyelesaian, serta solusi dari suatu peristiwa. Pendekatan ini membuat masyarakat lebih mampu memahami masalah tanpa terjebak pada framing yang menimbulkan ketakutan.
Aspek penting lainnya adalah perlindungan terhadap anak-anak dan remaja. Mereka adalah kelompok penonton yang paling mudah terpengaruh oleh visual kekerasan. Dengan adanya larangan ini, KPI memastikan bahwa tayangan televisi maupun media digital tidak menjadi sarana normalisasi kekerasan, melainkan ruang yang lebih ramah dan mendukung tumbuh kembang generasi muda dalam suasana damai.
Larangan ini juga berdampak pada citra aparat negara. Ketika tayangan kekerasan dibatasi, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk melihat sisi profesionalisme aparat sebagai pengayom dan pelindung rakyat. Pemberitaan dapat diarahkan pada keberhasilan aparat dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum dengan humanis, bukan semata-mata pada konflik yang seringkali hanya sebagian kecil dari realitas.
Selain itu kebijakan ini memacu media untuk lebih kreatif dan edukatif dalam mengemas konten. Alih-alih mengandalkan adegan kekerasan demi rating, media dapat menghadirkan tayangan yang berorientasi pada solusi, kisah inspiratif, hingga edukasi mengenai pencegahan konflik. Dengan demikian, publik tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga nilai tambah berupa wawasan yang membangun karakter bangsa.
Dari sisi sosial aturan KPI ini juga mampu meredam potensi provokasi. Penayangan kekerasan aparat kerap dipelintir oleh pihak tertentu untuk memperuncing konflik atau menyebarkan ketidakpercayaan terhadap institusi negara. Dengan membatasi ruang tersebut, masyarakat lebih terlindungi dari provokasi yang dapat memicu instabilitas sosial.
Secara keseluruhan larangan penayangan kekerasan adalah langkah visioner dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat, beretika, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kebijakan ini menegaskan bahwa media bukan hanya alat informasi, melainkan juga pilar penting dalam pembentukan budaya damai dan karakter bangsa. KPI dengan kebijakan ini telah menunjukkan bahwa perlindungan publik dan kualitas siaran adalah prioritas utama.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First